MINSEL, - Masyarakat desa maliku satu kecamatan amurang barat kabupaten minahasa selatan lakukan aksi untuk menolak PLT Hukum Tua inisial (YL). Sambil membawah poster yang bertuliskan " Kami Masyarakat Desa Maliku Satu Menolak Hukum Tua Yang Amoral " aksi ini dilaksanakan pada hari kamis(28/04) bertempat di Desa Maliku Satu.
Angel Kilapong masyarakat desa maliku satu yang ikut aksi tersebut saat ditemui media ini mengatakan “kami menolak PLT Hukum Tua inisial (YL) yang diduga memiliki wanita simpanan, kami tidak mau kami dipimpin oleh Hukum Tua yang sikap dan moralnya tidak baik, ucap Angel.
Angel menambahkan “sebagai plt Hukum Tua yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati harusnya mempunyai kepribadian yang baik, karena Hukum tua adalah teladan dan panutan bagi masyarakat didesa.
“Kami masyarakat desa maliku satu berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mengganti PLT Hukum Tua berinisial (YL) karena dia tidak pantas untuk menjadi pemimpin desa kami, harus diganti dengan yang benar-benar memiliki kepribadian yang baik untuk mengayomi kami masyarakat, tutup Angel.