Warga Desa Maliku Satu Lakukan Aksi Untuk Menolak Pejabat Hukum Tua

    Warga Desa Maliku Satu Lakukan Aksi Untuk Menolak Pejabat Hukum Tua

    MINSEL, - Masyarakat desa maliku satu kecamatan amurang barat kabupaten minahasa selatan lakukan aksi untuk menolak PLT Hukum Tua inisial (YL). Sambil membawah poster yang bertuliskan " Kami Masyarakat Desa Maliku Satu Menolak Hukum Tua Yang Amoral " aksi ini dilaksanakan pada hari kamis(28/04) bertempat di Desa Maliku Satu.

    Angel Kilapong masyarakat desa maliku satu yang ikut aksi tersebut saat ditemui media ini mengatakan “kami menolak PLT Hukum Tua inisial (YL) yang diduga memiliki wanita simpanan, kami tidak mau kami dipimpin oleh Hukum Tua yang sikap dan moralnya tidak baik, ucap Angel.

    Angel menambahkan “sebagai plt Hukum Tua yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati harusnya mempunyai kepribadian yang baik, karena Hukum tua adalah teladan dan panutan bagi masyarakat didesa.

    “Kami masyarakat desa maliku satu berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mengganti PLT Hukum Tua berinisial (YL) karena dia tidak pantas untuk menjadi pemimpin desa kami, harus diganti dengan yang benar-benar memiliki kepribadian yang baik untuk mengayomi kami masyarakat, tutup Angel.

    Donald stenly

    Donald stenly

    Artikel Sebelumnya

    Bersama BKKBN Sulut FER Gelar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Tersangka Kasus Penganiayaan Resmi Ditahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Camat Tumpaan Terry Lolowang Pimpin Kerja Bakti Jumat Bersih
    Pemdes Makasili Manfaatkan Dana Desa Tahap 1, Pembuatan Talud dan Plat Ducker
    Penyaluran BLT Desa Malola Satu Melanggar Prokes 
    SMPN 1 Tumpaan Laksanakan Upacara  HUT Kemerdekaan RI Ke 76 diHalaman Sekolah
    Ketua LSM AKI Sulut: Rabat Beton Desa Boyong Pante Dua Diduga Tidak Sesuai RAB

    Ikuti Kami