Pemdes Tumpaan Satu Salurkan BLT-DD Tahap 1 Ke 119 KPM

    Pemdes Tumpaan Satu Salurkan BLT-DD Tahap 1 Ke 119 KPM

    MINSEL, - Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 Tahap pertama, jumat(7/5)

    Penyaluran dilaksanakan di BPU desa tumpaan satu yang dipimpin langsung oleh camat Tumpaan Roly Makauli, diserahkan kepada 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp 300.000.

    Penjabat Hukumtua Desa Tumpaan satu Altje Sumilat menyampaikan bahwa sasaran BLT Dana Desa adalah warga yang terdampak COVID-19 dan yang penting lagi belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, Bantuan Kementerian Sosial dan segala bentuk bantuan lainnya.

    “BLT-Dana Desa ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria. Kepada warganya untuk bisa mempergunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari hari lainnya, jelas Sumilat.

    “Semoga bisa bermanfaat dengan adanya BLT-DD ini, serta dapat membantu meringankan beban masyarakat  dimasa pendemi ini, ” harap sumilat.

    “Terima kasih kepada pihak Pemdes Tumpaan Satu atas perhatiannya kepada warga dalam penyaluran BLT DD, Puji Tuhan bisa membantu dalam perekonomian masyarakat dimasa pandemi covid 19, ” ujar Ibu yang tidak mau disebutkan namanya

    Terpantau Pelaksanaan penyaluran tetap mengikuti protokol kesehatan.(Onal)

    Donald stenly

    Donald stenly

    Artikel Sebelumnya

    Tersangka Kasus Penganiayaan Resmi Ditahan...

    Artikel Berikutnya

    Dandes Tahap Pertama Tahun 2021 Desa Banga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Camat Tumpaan Terry Lolowang Pimpin Kerja Bakti Jumat Bersih
    Pemdes Makasili Manfaatkan Dana Desa Tahap 1, Pembuatan Talud dan Plat Ducker
    Penyaluran BLT Desa Malola Satu Melanggar Prokes 
    SMPN 1 Tumpaan Laksanakan Upacara  HUT Kemerdekaan RI Ke 76 diHalaman Sekolah
    Ketua LSM AKI Sulut: Rabat Beton Desa Boyong Pante Dua Diduga Tidak Sesuai RAB

    Ikuti Kami